Tentu saja ada banyak sekali hal yang harus diperhatikan ketika akan menandatangani kontrak perjanjian kerja. Memiliki pekerjaan yang layak adalah salah satu keinginan banyak sekali semua orang.
Ketika melamar pekerjaan kepada sebuah perusahaan, kemudian diterima tentunya akan terasa sangat menyenangkan. Ketika kamu bekerja pada perusahaan resmi pastinya akan disodorkan dokumen perjanjian ini.
Dokumen perjanjian kerja adalah sebuah aturan yang akan mengatur hak dan juga kewajiban antara perusahaan dengan diri kamu. Oleh karena itu, sangat penting untuk diperhatikan dengan baik agar nantinya tidak ada pihak yang dirugikan.
Sangat disarankan ketika mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan membaca dengan detail mengenai apa saja hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Jangan terburu-buru, karena mungkin saja ada poin-poin yang merugikan kamu.
Baca Juga : “Ini Dia Tips Interview Kerja Yang Harus Kamu Perhatikan!”
List Of Contents
Pengertian Apa Itu Kontrak Perjanjian Kerja ?
Mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan ternama dengan gaji yang besar tentunya menjadi dambaan banyak sekali orang.
Salah satu hal yang sangat penting untuk kamu ketahui ketika menandatangani kontrak kerjanya itu tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak lain. Pihak pemberi kontrak dan juga penerima kontraktor sama-sama menyetujui isi perjanjian.
Perjanjian kerja adalah sebuah dokumen perjanjian secara tertulis yang bertujuan untuk mengatur hubungan antara pekerja dengan perusahaan. Baik untuk perjanjian kerja waktu tertentu maupun periode waktu tidak tertentu.
Perlu kamu ketahui kontrak kerja bisa dibagi menjadi dua yaitu kontrak kerja periode waktu tertentu dan juga kontrak kerja periode waktu tidak tertentu bagi karyawan kerja kontrak.
Untuk kontrak kerja periode waktu tertentu ini nantinya jika kontrak sudah berakhir perusahaan memiliki hak untuk memperpanjang masa kontrak atau tidak memperpanjang. Jika kamu tidak memiliki kinerja yang baik untuk perusahaan biasanya tidak akan diperpanjang,
Kemudian untuk kontrak kerja periode tidak tertentu ini memberikan kebebasan untuk bekerja bisa terus bekerja selama masih mau. Dengan catatan tidak melakukan kesalahan atau kelalaian kerja yang sehingga memungkinkan untuk dilakukan pengecatan.
Dari beberapa penjelasan kami, semoga kamu sudah mengerti apa itu kontrak kerja. Ini merupakan sebuah perjanjian yang sangat penting untuk diperhatikan sebelum menandatangani kerjasama menjadi seorang karyawan atau buruh di sebuah perusahaan.
Lihat Juga : “Manfaat Memiliki Sertifikasi Kompetensi“
Hal yang Wajib Kamu Perhatikan dalam Kontrak Perjanjian Kerja
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya jika ada banyak hal yang harus diperhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja. Berikut beberapa hal yang wajib kamu perhatikan, ketika akan menandatangani kontrak kerja :
1. Pemberi kerja
Hal pertama yang harus kamu perhatikan yaitu adalah orang yang bertanggung jawab memberikan kerja atau juga perusahaan di mana kamu bekerja.
Sangat penting di dalam kontrak kerja untuk menuliskan dengan jelas siapa pihak yang memberi kerja. Biasanya dalam sebuah perusahaan orang yang bertanggung jawab adalah Kepala Divisi Human Resource atau biasa disebut sebagai HRD.
2. Periode waktu kerjasama
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya periode kontrak kerja dapat dibedakan menjadi dua yaitu kontrak kerja waktu tertentu dan juga kontrak kerja waktu tidak tertentu.
Pastikan jika dokumen yang kamu tandatangani memiliki judul diantara cara dua periode kontrak kerja di atas. Jika ternyata judul dari dokumen lain dari dua yang sudah kami sebutkan, kamu bisa mempelajarinya lebih lanjut terlebih dahulu.
3. Gaji dan tunjangan
Dalam kontrak kerja yang kamu tandatangani harus memberikan penjelasan yang detail dan lengkap mengenai besarnya gaji dan tunjangan yang akan didapatkan beserta dengan deskripsi pekerjaan yang harus kamu lakukan.
Perjanjian kerja adalah sesuatu hal yang harus diperhatikan dengan baik, karena ini akan menyangkut hak dan kewajiban ketika bekerja pada sebuah perusahaan.
Buat kamu yang sedang dalam fase persiapan karir, khususnya saat di tahap negosiasi dan tanda tangan kontrak perjanjian kerja. Kamu harus paham betul yang harus diperhatikan saat itu. Cari tahu tips lainnya dalam persiapan karir kamu dalam E-Book gratis dari Sertifikasiku : download disini.
1 Comment
[…] Baca Juga : “Yang Harus Diperhatikan dalam Kontrak Perjanjian Kerja” […]