Pasar modal, atau sering disebut sebagai capital market, adalah sebuah wadah di mana perusahaan dan investor berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Di dalam pasar modal, perusahaan mencari pendanaan untuk pertumbuhan dan ekspansi, sementara investor berupaya menemukan peluang investasi yang dapat memberikan keuntungan. Saat ini, bekerja di industri pasar modal di Indonesia semakin diminati, karena profesi ini menawarkan potensi yang besar untuk pertumbuhan karier dan kesejahteraan finansial.
Dalam menjalankan tugas-tugas mereka, para profesional di industri ini tidak hanya dituntut memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika pasar, tetapi juga keterampilan analitis yang tajam dan kemampuan untuk mengambil keputusan yang strategis. Untuk mendukung peran ini, memiliki sertifikasi profesi pasar modal yang diatur langsung oleh instansi pemerintah menjadi sangat penting.
Sertifikasi profesi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas dan kompetensi, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam berbagai aspek pekerjaan di industri ini, mulai dari analisis investasi hingga manajemen portofolio. Dengan sertifikasi yang tepat, seorang profesional pasar modal dapat lebih siap menghadapi tantangan dan memaksimalkan peluang dalam industri yang terus berkembang ini.
Baca Juga : Macam-macam profesi penunjang pasar Modal
Kenapa Memiliki Sertifikasi Pasar Modal Sangat Penting?
Sertifikasi profesi pasar modal merupakan salah satu kunci utama bagi keberhasilan seorang profesional dalam industri keuangan, khususnya di bidang pasar modal. Sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi atas kompetensi dan keahlian seseorang, memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang regulasi, analisis investasi, manajemen risiko, dan berbagai aspek teknis lainnya yang krusial dalam pasar modal. Dengan adanya sertifikasi, profesional tidak hanya meningkatkan kredibilitas mereka di mata perusahaan dan klien, tetapi juga memperluas peluang karier dalam berbagai bidang terkait, seperti perbankan investasi dan manajemen aset. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki sertifikasi pasar modal.
01. Meningkatkan Kompetensi dan Kredibilitas
Sertifikasi memastikan bahwa seorang profesional memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja di industri pasar modal. Ini mencakup pemahaman tentang regulasi, analisis investasi, manajemen risiko, dan banyak aspek teknis lainnya. Dengan sertifikasi, profesional dapat menunjukkan kompetensinya kepada pemberi kerja dan klien, meningkatkan kredibilitas dan reputasi mereka.
02. Memastikan Kepatuhan Terhadap Regulasi
Pasar modal sangat diatur oleh berbagai undang-undang dan regulasi untuk memastikan transparansi dan keadilan. Sertifikasi membantu profesional memahami dan mematuhi regulasi ini, yang penting untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan perusahaan dan investor.
03. Membuka Peluang Karier yang Lebih Luas
Memiliki sertifikasi pasar modal dapat membuka banyak peluang karier di berbagai bidang, seperti perbankan investasi, manajemen aset, analisis keuangan, dan lain-lain. Sertifikasi seringkali menjadi syarat untuk mendapatkan posisi tertentu dalam industri ini, terutama pada level manajemen dan spesialis.
04. Meningkatkan Daya Saing
Di industri yang kompetitif seperti pasar modal, memiliki sertifikasi memberikan keunggulan tersendiri. Profesional bersertifikat cenderung lebih diprioritaskan dalam proses perekrutan dan promosi dibandingkan mereka yang tidak memiliki sertifikasi.
Baca Juga : Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dan Apa Saja Kegunaannya
Cara Mengikuti Pelatihan Skema Mandatori Bidang Pasar Modal
Setelah beberapa tahun menyelenggarakan berbagai macam pelatihan dengan ribuan lulusan, kini Sertifikasiku akan mengadakan Pelatihan Sertifikasi Skema Mandatori Bidang Pasar Modal yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengacu pada UU P2SK yang mengatur tentang semua pekerja yang bergerak pada sektor atau industri keuangan diwajibkan untuk memiliki sertifikasiki kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaannya, Sertifikasiku pun turut mendukung program dari Putusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-11/D.02/2024 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pasar Modal yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan, khususnya di industri Pasar Modal.
Berikut Skema Sertifikasi mandatori yang akan diadakan oleh Sertifikasiku mengacu pada SKKNI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI Nomor KEP- 11/D.02/2024:
- Wakil Manajer Investasi (WMI)
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal
- Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal
- Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal
- Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P)
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal
- Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang Dan Sukuk (WPPE-P EBUS)
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal
- Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Ekuitas (WPPE-P EKUITAS)
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal
- Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas (WPPE-PT)
Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal
- Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal
Dengan mengadakan Pelatihan Sertifikasi Skema Mandatori Bidang Pasar Modal, Sertifikasiku bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP-PM) untuk menjadi Lembaga Sertifikasi yang memiliki hak dan kewenangan untuk proses Uji Sertifikasi yang saat ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sertifikasiku akan terus konsisten menyelenggarakan pelatihan yang berkualitas sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Selain itu Sertifikasiku juga menyediakan In-House training untuk kebutuhan Corporate yang membutuhkan Pelatihan Sertifikasi Skema Mandatori tersebut.
Kunjungi website kami di sertifikasiku.com atau hubungi nomor 0856-5742-0418 untuk info selengkapnya. Segera daftarkan diri kamu untuk mendalami pengetahuan tentang pasar modal.