Di tengah dinamika pasar modal yang terus berkembang dan semakin kompleks, peran bank sebagai gerbang utama bagi banyak nasabah untuk berinvestasi menjadi kian sentral. Seiring dengan kemudahan akses dan beragamnya produk investasi yang ditawarkan, tuntutan akan profesionalisme dan kepatuhan regulasi di sektor keuangan pun meningkat drastis.

Kredibilitas sebuah institusi perbankan tidak hanya diukur dari kekuatan finansialnya, tetapi juga dari kompetensi dan legalitas tenaga pemasar investasinya. Dalam konteks ini, seringkali muncul kebingungan di kalangan calon profesional maupun perusahaan perbankan terkait dua kualifikasi penting: Sertifikasi WPPEP dan Sertifikasi WAPERD.

Keduanya merupakan sertifikasi pasar modal yang telah ditetapkan sebagai mandatori OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bagi individu yang berinteraksi langsung dalam pemasaran produk investasi.

List Of Contents

Memahami Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran

WPPEP adalah singkatan dari Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran. Ini merupakan sertifikasi perbankan yang memungkinkan individu untuk memasarkan dan menjual beragam jenis efek atau produk investasi secara umum. Pemegang Sertifikasi WPPEP berwenang menawarkan berbagai instrumen investasi, seperti Saham, Surat Utang (Obligasi), dan Reksa Dana.

Ruang lingkupnya sangat luas, mencakup hampir semua produk yang diperdagangkan di bursa efek. Individu dengan Sertifikasi WPPEP ini sering bekerja untuk Perusahaan Efek (Sekuritas) yang memiliki lisensi sebagai Perantara Pedagang Efek, menjadi jembatan antara investor dan berbagai produk investasi. Oleh karena itu, pelatihan WPPEP membekali profesional dengan pemahaman komprehensif tentang pasar modal.

Memahami Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana

Di sisi lain, WAPERD adalah singkatan dari Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana. Sertifikasi WAPERD memiliki fokus yang lebih spesifik dan mendalam dibandingkan dengan WPPEP. Lisensi ini secara khusus dan eksklusif untuk memasarkan dan menjual Reksa Dana saja. Fokusnya tunggal pada berbagai jenis Reksa Dana, seperti Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Saham, atau Campuran.

Pemegang Sertifikasi WAPERD umumnya bekerja untuk Bank atau Perusahaan Efek yang memiliki lisensi sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD). Peran mereka krusial sebagai ahli Reksa Dana, memberikan edukasi dan memfasilitasi transaksi khusus instrumen ini dengan kepatuhan tinggi. Pelatihan WAPERD dirancang untuk mendalami semua aspek produk reksa dana.

Baca Juga : Pelatihan Sertifikasi Mandatori Pasar Modal yang Wajib Untuk Diikuti

Pelatihan WPPEP dan Pelatihan WAPERD Mana yang penting untuk Perbankan

Pelatihan yang Tepat Bagi Kebutuhan Perbankan

Baik Sertifikasi WPPEP maupun Sertifikasi WAPERD merupakan sertifikasi pasar modal yang menjadi mandatori OJK bagi karyawan bank yang menawarkan efek. Pilihan antara pelatihan WPPEP atau pelatihan WAPERD bergantung pada strategi produk bank dan spesialisasi karyawan:

  1. Kepatuhan Regulasi OJK: Keduanya adalah syarat mutlak yang ditentukan OJK untuk aktivitas pemasaran efek. Memiliki sertifikasi yang sesuai adalah bentuk kepatuhan hukum yang tak bisa ditawar.
  2. Efektivitas Pemasaran:
  • Jika bank fokus pada Reksa Dana sebagai produk investasi utama yang ditawarkan kepada nasabah, maka pelatihan WAPERD menjadi sangat relevan.
  • Namun, jika bank menawarkan portofolio produk investasi yang lebih luas, termasuk Saham, Obligasi, dan Reksa Dana (misalnya melalui brokerage arm), maka pelatihan WPPEP lebih dibutuhkan untuk mencakup seluruh spektrum produk tersebut.
  1. Profesionalisme dan Perlindungan Investor: Keduanya menjamin standar kompetensi dan etika dalam memberikan informasi investasi, membangun kepercayaan nasabah, dan memastikan transaksi dilakukan secara transparan.

Baik Sertifikasi WPPEP maupun Sertifikasi WAPERD adalah investasi penting dalam kompetensi karyawan dan kepatuhan bank terhadap regulasi pasar modal. Kunci keberhasilan bank terletak pada pemahaman yang jelas mengenai kebutuhan produknya dan memiliki karyawan dengan sertifikasi perbankan yang sesuai untuk menjualnya secara profesional.

Sertifikasiku membuka pelatihan sertifikasi WPPEP atau WAPERD sesuai dengan standar OJK (berdasarkan POJK Nomor 20/POJK.04/2018) dan SKKNI. Kami siap membantu perbankan meningkatkan kualitas SDM-nya dalam penawaran produk investasi.

Ikuti Pelatihannya : Pelatihan Sertifikasi Pasar Modal

Share This Article
Sertifikasiku
About Author

Sertifikasiku

Sertifikasiku, platform edukasi online, membantu anak bangsa untuk memiliki sertifikasi kompetensi profesi yang sangat berguna untuk bersaing di era global.