Dalam sektor usaha penunjang migas yang sarat risiko teknis dan operasional, penerapan manajemen risiko yang sistematis menjadi keharusan, bukan pilihan. Standar internasional ISO 31000:2018 memberikan kerangka menyeluruh yang dapat digunakan oleh organisasi untuk membangun, menerapkan, dan meningkatkan sistem manajemen risiko yang terintegrasi dalam semua aspek bisnis. ISO 31000 menekankan tiga elemen utama: prinsip manajemen risiko, kerangka manajemen risiko, dan proses manajemen risiko. Ketiganya saling melengkapi dan wajib diterapkan secara simultan agar hasilnya efektif dan berkelanjutan.

Manajemen Risiko ISO 31000:2018 di Kegiatan Usaha Penunjang Migas

List Of Contents

1. Prinsip Manajemen Risiko: Fondasi untuk Pengambilan Keputusan

Prinsip manajemen risiko adalah landasan filosofis yang memastikan bahwa risiko dipahami sebagai bagian integral dari pengambilan keputusan dan penciptaan nilai dalam organisasi. Dalam industri penunjang migas, penerapan prinsip ini berarti bahwa pertimbangan risiko tidak boleh hanya menjadi tugas departemen K3, tetapi harus tertanam dalam setiap tahapan—mulai dari perencanaan proyek, pengadaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan.

Pendekatan ini harus disesuaikan dengan konteks operasional misalnya, risiko geoteknik di area remote berbeda dari risiko kelistrikan di fasilitas onshore. Prinsip ini juga menuntut inklusivitas, di mana seluruh pemangku kepentingan mulai dari teknisi lapangan, manajer proyek, hingga kontraktor dan klien terlibat aktif dalam identifikasi dan pengelolaan risiko. Selain itu, karena risiko terus berubah seiring perkembangan teknologi dan regulasi, organisasi harus membangun sistem manajemen risiko yang adaptif dan dinamis.

Perusahaan juga wajib mendorong budaya keselamatan yang kuat, didukung oleh pelatihan manajemen risiko yang berkelanjutan, termasuk pelatihan identifikasi bahaya, pelaporan near-miss, dan tanggap darurat. Prinsip-prinsip ini membentuk pondasi yang kokoh bagi organisasi dalam menghadapi tantangan kompleks di sektor energi.

2. Kerangka Manajemen Risiko: Menyatukan Sistem dan Proses

Kerangka manajemen risiko adalah struktur organisasi yang memastikan bahwa manajemen risiko bukan aktivitas temporer, melainkan bagian dari sistem tata kelola perusahaan. Dalam konteks usaha penunjang migas, ini mencakup penetapan kebijakan risiko, kepemimpinan manajemen puncak, alokasi peran dan tanggung jawab, serta integrasi dengan sistem K3 dan mutu.

Contohnya, perusahaan yang menangani proyek konstruksi fasilitas migas dapat membangun kerangka dengan menyusun SOP mitigasi risiko konstruksi, kebijakan penggunaan alat berat, dan audit berkala terhadap pelaksanaan sistem manajemen risiko. Kerangka ini juga mencakup evaluasi dan perbaikan berkelanjutan yang diukur melalui indikator performa keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan migas.

3. Proses Manajemen Risiko: Dari Identifikasi hingga Mitigasi

Proses manajemen risiko menurut ISO 31000 mencakup tahapan praktis yang harus diterapkan di lapangan. Proses ini dimulai dari penetapan konteks, yaitu memahami ruang lingkup dan tujuan proyek, serta faktor eksternal yang mempengaruhi risiko.

Selanjutnya dilakukan analisis risiko, yang mencakup tiga tahap: identifikasi risiko (seperti kegagalan alat berat saat pekerjaan pengangkatan), analisis risiko (menilai kemungkinan dan dampak), dan evaluasi risiko (menentukan prioritas penanganan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan).

Tahap berikutnya adalah mitigasi risiko, yaitu memilih dan menerapkan langkah pengendalian yang sesuai. Contohnya: penggunaan Job Safety Analysis (JSA), inspeksi alat kerja secara rutin, pelatihan penggunaan APD, hingga penerapan sistem manajemen berbasis teknologi untuk pemantauan real-time.

Seluruh proses ini harus terdokumentasi dan dilaporkan untuk keperluan audit dan pembelajaran organisasi. Proses ini juga dilengkapi dengan komunikasi risiko kepada seluruh tim serta aktivitas monitoring dan tinjauan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan dan mendorong perbaikan berkelanjutan.

Ketiga pilar manajemen risiko ISO 31000:2018 Prinsip, Kerangka Kerja, dan Proses menyediakan pendekatan holistik yang tak ternilai bagi pengelolaan risiko migas di sektor penunjang. Implementasi yang konsisten dari standar ISO 31000 ini membawa manfaat signifikan bagi keamanan operasional, efisiensi, dan keberlanjutan bisnis. Perusahaan yang menerapkan manajemen risiko ini secara efektif tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan melindungi nilai perusahaan.

Perusahaan-perusahaan penunjang migas seperti PT Elnusa Tbk, PT Pertamina Drilling Services Indonesia, PT Pertamina Maintenance & Construction, dan PT Solusi Energy Nusantara adalah contoh nyata entitas yang wajib menerapkan manajemen risiko ini secara ketat dalam operasinya. Untuk mendukung pengelolaan risiko migas yang optimal, pelatihan manajemen risiko yang berkualitas menjadi investasi esensial bagi seluruh personel di sektor ini.

Share This Article
Sertifikasiku
About Author

Sertifikasiku

Sertifikasiku, platform edukasi online, membantu anak bangsa untuk memiliki sertifikasi kompetensi profesi yang sangat berguna untuk bersaing di era global.